Jurnalis Mancing
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Korporasi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Jaka De Bobeta
  • Multimedia
    • Foto
    • Video
  • Ruang Tunggu
  • Komunitas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Korporasi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Jaka De Bobeta
  • Multimedia
    • Foto
    • Video
  • Ruang Tunggu
  • Komunitas
No Result
View All Result
Jaringan Media Independen
No Result
View All Result
Home Parlemen

Komite III DPD RI Gelar RDPU Inventarisasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak

RUU KIA, Harus Dapat Mengatur Perwujudan Ketahanan Keluarga.

by Elvis Sendow
19/01/2023
Komite III DPD RI Gelar RDPU Inventarisasi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Jakarta, WartaJMI –  Komite III DPD RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait inventarisasi materi penyusunan pandangan DPD RI terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), Senin (16/01/2023) di Gedung DPD RI, Jakarta. Terkait RUU inisiatif DPR RI tersebut, DPD RI menyambut baik keberadaan RUU tersebut karena dapat menghasilkan solusi atas permasalahan ibu dan anak yang selama ini terjadi di Indonesia.

“DPD RI memandang RUU ini harus dicermati secara serius mengingat banyak bidang lain yang terkait dengan kesejahteraan ibu dan anak seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kependudukan dan agama, sehingga diperlukan pondasi politik hukum untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak,” ucap Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim.

Baca Juga

Jilbab Garuda, Anggota DPD RI: Langgar Hak Konstitusi

Dorong Diversifikasi Minyak Konsumsi, Sultan Minta Pemerintah Perhatikan Industri dan Tata Niaga Kelapa

Hasan Basri Nilai Perppu Cipta Kerja Inkonsisten dengan Putusan MK RI

Dalam RDPU tersebut, Guru Besar Institut Pertanian Bogor Euis Sunarti mengatakan bahwa dalam RUU KIA, harus dapat mengatur mengenai perwujudan ketahanan keluarga. Menurutnya, ketahanan keluarga menjadi dasar dalam perwujudan kesejahteraan ibu dan anak.

“Menurut saya monggo saja kalau mau disusun (RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak), tetapi saya melihat pasal-pasalnya masih terlalu ber-spirit individual. Saat ini pasal-pasalnya hanya mengatur ibu dan anak. Seharusnya keluarga itu dilihat sebagai satu sistem dalam mewujudkan ketahanan keluarga,” ucap Euis yang juga Ketua Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia.

Sementara itu, Anggota DPD RI dari Papua Barat Yance Samonsabra berharap agar RUU KIA dapat lebih mengatur mengenai hak-hak seorang ibu, seperti hak cuti melahirkan atau perolehan gaji ketika cuti melahirkan. Menurutnya selama ini hak tersebut kurang diterapkan oleh sektor swasta.

“Banyak ibu yang ketika melahirkan, cuti, tetapi gajinya dipotong. Dalam RUU ini perlu ada ketentuan bahwa ini tidak hanya untuk pemerintah, tetapi juga pihak swasta. Jangan sampai UU ini tebang pilih,” ucapnya.

Anggota DPD RI dari Jawa Barat Amang Syarifudin menilai bahwa RUU ini harus mengatur mengenai pendidikan di keluarga, terutama untuk anak. Adanya pendidikan, dapat membantu membangun ketahanan keluarga.

“Dalam UU perlu ditekankan peran pendidikan dan kolaborasi kementerian terkait untuk membangun pendidikan dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga,” kata Amang.

Anggota DPD RI dari Bengkulu Eni Khaerani mengatakan bahwa masyarakat daerah mendukung agar RUU KIA segera dibahas dan disahkan menjadi sebuah undang-undang. Banyak masyarakat daerah yang menaruh harapannya atas RUU KIA tersebut.

“Mereka sangat senang dengan ini semua. Harapan mereka UU ini dibahas secara komprehensif. Karena RUU ini dianggap dapat memperbaiki kehidupan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Eni.(es)

Share2Tweet1Send

Related Posts

Gus Muhaimin Dorong Kompetensi PMI Ditingkatkan
Parlemen

Gus Muhaimin Dorong Kompetensi PMI Ditingkatkan

Jakarta, WartaJMI - Gus Muhaimin dorong kompetensi PMI ditingkatkan. PMI atau pekerja migran Indonesia membawa nama baik Indonesia di luar...

Read more
Leave Comment
anies

Anies Mulai Diperhitungkan PDIP

ihsg

IHSG Mulai Bangkit, Pasar Bergairah 

indonesia

Indonesia Dua Kali Ikut Piala Dunia U-20

  • pssi

    Ketum PSSI Jangan Seneng Petik Hikmah

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Media Cetak pun Menapaki Jalur Digital

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • SOP Tepuk Tangan

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Sepak Bola Lahir dari Kandang Kuda

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menggebah Perusak Konstitusi

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

Kanal Berita

  • Bisnis
  • Foto
  • Gaya Hidup
  • Jaka De Bobeta
  • JMI Pedia
  • Komunitas
  • Konservasi
  • Korporasi
  • Multimedia
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Reportase
  • ruang tunggu
  • sahamologi
  • Tips & Review
  • Video

About Us

  • Home
  • Profil
  • Disclaimer
  • Kontak Kita

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : [email protected]

© 2022 Jaringan Media Independen | Warta JMI.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Korporasi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Jaka De Bobeta
  • Multimedia
    • Foto
    • Video
  • Ruang Tunggu
  • Komunitas

© 2022 Jaringan Media Independen | Warta JMI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist