Jakarta, WartaJMI — Adanya peningkatan ekonomi nasional sekitar 5,3 persen pada tahun 2022, tetap peru diwaspadai. Pasalnya, kegiatan ekonomi konsumsi masih di bawah lima persen. Kondisk tersebut menunjukan adanya tingkat konsumsi yang lebih rendah dibanding pertumbuhan ekonomi.
Dikatakan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, ada dugaan selain karena adanya peningkatan harga bahan bakar, kondisi tersebut juga disebabkan minimnya dana cadangan dana untuk kebutuhan sehari-hari. Perlu ada terobosan dan inovasi keuangan muncul di tengah masyarakat.
“Dilihat dari perkembangan, ini membuka peluang bagi pinjol atau akses keuangan ilegal,” kata Tauhid dalam diskusi daring INDEF di Jakarta, Selasa (28/2).
Tantangan yang ada itu, kata dia, perlu diselesaikan agar para pekerja bisa tenang dan nyaman dalam kinerjanya.
“Isu ini menjadi penting di situasi ini, apalagi kita sudah ada revisi UU Ciptaker. Namun terpenting adalah bagaimana stabilitas dalam pekerjaannya,” jelas Taufik.
Menurut dia, dengan adanya sistem keuangan earned wage access (EWA) baru-baru ini, pekerja bisa lebih tenang dan terjamin.
Sedangkan peneliti INDEF, Izzudin Al Farras menambahkan, berdasarkan studi yang dilakukan World Bank, hanya ada 32,75 persen orang Indonesia yang bisa menyediakan dana cadangan untuk tujuh hari. Jumlah itu dia sebut ada di bawah rata-rata dunia yang sebesar 40 persen dengan cadangan dana di rentang waktu yang sama.
“Juga lebih rendah dibanding negara-negara ASEAN lainnya,” jelas Farras.
Mengutip data Bank Dunia, lanjutnya, sumber dana darurat yang ada biasanya bersumber dari keluarga sebanyak 44,42 persen. Sedangkan temuan INDEF, alasan kebutuhan mendadak masyarakat Indonesia karena berkaitan dengan keluarga dengan cakupan survei mencapai 78,9 persen. Lalu disusul kesehatan 37,6 persen dan 10,1 persen untuk pembayaran utang.
Dengan demikian, kata dia, pekerja di Indonesia kerap mengandalkan layanan keuangan non-perbankan dalam mendapatkan pinjaman. Oleh sebab itu, direkomendsikan adanya pembiayaan alternatif demi memenuhi kebutuhan mendadak para pekerja ke depannya.
“Salah satu yang bisa dilakukan berdasarkan studi yang INDEF dan GajiGesa, adalah dengan membuat aturan baru mengenai sistem gaji instan oleh OJK. Selain itu, menginisiasi pembuatan kajian atau naskah policy paper untuk dorong aturan,” ujar Taufik.
Taufik mengambil contoh di India ang telah menerapkan gaji instan atau earned wage access (EWA) bagi pekerjanya. Sistem yang ada tersebut, dapa meringankan perlindungan bagi pegawai dengan menghindari rentenir dan pinjaman online ilegal dipotong dari gaji selama bekerja sebulan sesuai hari yang sudah dilalui.
Dikeahui konomi Indonesia tahun 2022 mampu tumbuh sebesar 5,3% (c-toc), menunjukkan pertumbuhan yang kuat di tengah perlambatan ekonomi global. Tingkat pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan tahun 2021 yang tercatat sebesar 3,7% (c-to-c). Sedangkan PDB triwulan IV 2022 tumbuh sebesar 5,01% (yoy) atau tumbuh 0,4% (qtq) dibandingkan triwulan sebelumnya.