Jurnalis Mancing
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Korporasi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Jaka De Bobeta
  • Multimedia
    • Foto
    • Video
  • Ruang Tunggu
  • Komunitas
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Korporasi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Jaka De Bobeta
  • Multimedia
    • Foto
    • Video
  • Ruang Tunggu
  • Komunitas
No Result
View All Result
Jaringan Media Independen
No Result
View All Result
Home Komunitas

Waduh! Mancing di Laut Bakal Dibatasi

Masyarakat yang Memancing di Laut Bakal Ditentukan Kuotanya.

by E. Sumardi
29/12/2022
Waduh! Mancing di Laut Bakal Dibatasi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Jakarta, WartaJMI – Bagi Anda yang gemar memancing ikan di tengah laut, bisa jadi awal tahun 2023 sudah tak lagi bebas seperti sebelumnya.

Pasalnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mengeluarkan aturan terkait penangkapan ikan terukur (PIT) yang bisa diterapkan pada Januari 2023. Kini pihak KKP masih menunggu aturan tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo .

Baca Juga

Pengamat: Bisnis Maritim Tidak Bisa Bergantung pada Forum

INDEF: Dana Cadangan Pekerja Rendah, Buka Peluang Pinjol Ilegal

Kooperatif

Dikatakan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zaini Hanafi, terdapat tiga jenis kuota yang akan diberikan dalam penerapan penangkapan ikan terukur. Yakni untuk pelaku usaha penangkap ikan, masyarakat lokal dan/atau pesisir, serta bukan untuk tujuan komersial (hobi, penelitian, serta pendidikan dan pelatihan).

Ia menjelaskan terkait hobi yang dimaksud dalam aturan baru tersebut termasuk kegiatan memancing di laut. Itu artinya, bagi pemancing di laut tidak bisa sebebas dulu. Lagi pula kuota ikan akan ditentukan.

“Betul, hobi itu termasuk memancing. Nanti akan diatur kuotanya,” kata Zaini, Senin (26/12/2022).

Zaini menambahkan, kebijakan penangkapan ikan terukur tersebut dipastikan akan mengutamakan nelayan kecil dalam menjanlan kegiatannya. Pihak KKP akan concern terlebih dulu dengan nelayan-nelayan lokal dengan memenuhi semua kebutuhan ikan berapapun yang mereka butuhkan.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kebijakan penangkapan ikan terukur dilakukan supaya populasi perikanan terjaga dengan baik. Penerapannya disebut akan didukung dengan sarana, prasarana, dan pengawasan yang optimal.

Sakti berharap awal Januari 2023 aturan tersebut sudah bisa diterapkan, akan tetapi pihaknya masih menunggu payung hukum selesai. Nah hingga sekarang ia masih menunggu persetujuan presiden. Jika dalam minggu ini presiden sudah menandatangi maka KKP akan langsung menindaklanjuti aturan tersebut. Artinya, masyarakat tidak lagi leluasa memancaing ikan di tengah laut seperti sebelumnya.

Share2Tweet2Send

Related Posts

Memancing Kepedulian Pendidikan di Lomba Mancing
Komunitas

Memancing Kepedulian Pendidikan di Lomba Mancing

Bandung, WartaJMI - Ada pepatah memancing di air keruh. Nah, pepatah ini dipatahkan komunitas Jurnalis Mancing Indonesia (JMI). Tak sekadar...

Read more
kepala
Opini

Kepala Negara Penggila Mancing

ALKISAH, pada zaman dahulu kala hiduplah seorang kepala di Nusantara. Dia disegani kawan, ditakuti lawan. Pendek kalam, si kepala negara...

Read more
Tips Mancing Dasaran
Gaya Hidup

KKP Perkenalkan Aplikasi E-Mancing

JAKARTA, WartaJMI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkenalkan aplikasi E-Mancing. Pengenalan aplikasi E-Mancing lewat Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan...

Read more
Leave Comment
anies

Anies Mulai Diperhitungkan PDIP

ihsg

IHSG Mulai Bangkit, Pasar Bergairah 

indonesia

Indonesia Dua Kali Ikut Piala Dunia U-20

  • pssi

    Ketum PSSI Jangan Seneng Petik Hikmah

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Media Cetak pun Menapaki Jalur Digital

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • SOP Tepuk Tangan

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Sepak Bola Lahir dari Kandang Kuda

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Menggebah Perusak Konstitusi

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

Kanal Berita

  • Bisnis
  • Foto
  • Gaya Hidup
  • Jaka De Bobeta
  • JMI Pedia
  • Komunitas
  • Konservasi
  • Korporasi
  • Multimedia
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parlemen
  • Reportase
  • ruang tunggu
  • sahamologi
  • Tips & Review
  • Video

About Us

  • Home
  • Profil
  • Disclaimer
  • Kontak Kita

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : [email protected]

© 2022 Jaringan Media Independen | Warta JMI.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Parlemen
  • Bisnis
  • Korporasi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Jaka De Bobeta
  • Multimedia
    • Foto
    • Video
  • Ruang Tunggu
  • Komunitas

© 2022 Jaringan Media Independen | Warta JMI.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist