Jakarta, Wartajmi — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI melakukan integrasi lelang bank . Lelang tersebut nakan masuk ke dalam portal lelang DJKN lelang.go.id.
Dengan adanya sinergi ini, masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang dapat memiliki alternatif pembayaran sesuai prinsip – prinsip syariah melalui Bank Syariah Indonesia. Akad kerja sama tersebut dilatandatangani di Jakarta (28/11/ 2022).
Dikatakan Direktur Retail Banking BSI Ngatari, BSI sebagai satu-satunya bank syariah yang menjadi mitra pembayaran DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam hal pembayaran uang jaminan lelang dan pelunasan ketika masyarakat mengikuti lelang melalui portal lelang.go.id.
“BSI mengapresiasi DJKN yang mendukung proses percepatan lelang melalui platform digital. Dari sisi bank , cara tersebut akan mengurangi risiko NPF. Sedangkan dari sisi nasabah akan mempercepat penjualan aset yang macet,” jelas Ngatari.
Lebih lanjut Ngatari menyampaikan melalui portal ini akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabel sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang secara resmi, cepat dan harga yang kompetitif.
“Per awal Desember 2022, DJKN Kementerian Keuangan RI akan menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai mitra resmi bank syariah yang menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk proses pembayaran lelang melalui portal lelang.go.id,” jelas Ngatari.
Sebagai gambaran, aset Bank Syariah Indonesia yang sedang diproses lelang melalui portal lelang.go.id mencapai 247 aset dengan nilai limit Rp251 miliar (data posisi 31 Oktober 2022).
Sedangkan Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Joko Prihanto mengatakan, pihaknya siap mendukung sektor perbankan untuk mempercepat proses lelang melalui layanan online DJKN.
“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut sehingga kesehatan bank dan NPF di bank akan terus terjaga dengan penjualan asset yang sesuai prosedur dan ketentuan,” jelas Joko.
Kerja sama BSI juga dilakukan dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI. Kedua pihak telah menandatangani perjanjian kerjasama tentang pembayaran gaji, tunjangan kinerja, hak keuangan lainnya serta penyediaan jasa layanan di lingkungan ASN Kementerian Keuangan.
Kerja sama tersebut kelanjutan dari kerja sama sebelumnya. Ditargetkan lebih dari 370.000 ASN akan menggunakan layanan BSI.
Langkah tersebut merupakan bentuk diversifikasi layanan syariah secara menyeluruh di lingkungan Kementerian Keuangan sehingga manfaat produk syariah dapat dirasakan oleh ASN. (***)