MAAF, saya ingin mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring: arti gabungan kata rahasia umum adalah sesuatu yang seharusnya disembunyikan, tetapi sudah diketahui orang banyak. Arti lainnya rahasia yang sudah diketahui umum.
Maaf, tidak sedikit orang beken yang sering tampil di televisi menyebut ‘bukan rahasia umum’, padahal yang ingin disampaikan adalah ‘rahasia umum’ atau ‘bukan rahasia’.
Dalam sebuah acara ‘talkshow’ di televisi seorang wartawan terkenal dengan penuh semangat menyatakan, “Sekarang pungli sudah bukan rahasia umum lagi.”
Tidak ada yang protes atau mengoreksi ucapannya. Mungkin ada yang mengerti bahwa itu salah tapi enggan membetulkan lantaran tidak ingin membuatnya malu. Atau, bisa jadi juga semua yang hadir di situ memang tidak tahu bahwa ucapannya salah.
Dapat dipastikan, yang dimaksud oleh jurnalis kawakan itu adalah “Sekarang pungli sudah bukan rahasia lagi”. Atau, “Sekarang pungli sudah menjadi rahasia umum”.
Orang beken lain yang menggunakan gabungan kata ‘rahasia umum’ adalah Kapolri (saat itu) Idham Azis. Ketika rapat dengan wakil rakyat di Senayan Idham menyebut “sudah bukan rahasia umum lagi”, padahal yang dia maksud “sudah bukan rahasia lagi”.
Penjelasan Idham kepada anggota DPR itu ditayangkan salah satu stasiun televisi melalui kanal Youtube. Saya sempatkan menulis koreksi di kolom komentar: Rahasia umum = bukan rahasia. Bukan rahasia umum = rahasia. Empat-lima bulan ada warganet yang merespons komentar saya. Katanya, “Ya, saya nangkep itu.”
Warganet itu kelihatannya senang bukan kepalang, mungkin karena setelah berusaha keras, akhirnya dia berhasil menangkap maksud komentar saya. ***